Bamsoet Dorong KPK dan KADIN Indonesia Bangun Whistleblowing System

Bamsoet Dorong KPK dan KADIN Indonesia Bangun Whistleblowing System
Bamsoet dorong KPK dan KADIN Indonesia bangun Whistleblowing System. Foto: Humas MPR RI

Bamsoet menyebut, ada peran pemerintah selaku penyusun kebijakan dan regulasi. Ada peran dunia usaha yang dijamin hak- haknya untuk menjalankan bisnis melalui persaingan usaha yang adil dan transparan. Ada peran birokrasi yang berintegritas dan ber-orientasi melayani. Ada peran sistem dan mekanisme yang menjamin terselenggaranya proses bisnis yang sehat dan akuntabel dari hulu sampai ke hilir.

"Dan ada peran lembaga penegak hukum yang mengedepankan upaya-upaya preventif, mengawasi dan menegakkan aturan main, serta adanya peran partisipasi publik," jelas dia.

Menurut Mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan ini, dari perspektif dunia usaha, berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah pasca reformasi dinilai cenderung merugikan pengusaha, misalnya bila dirujuk pada sektor pajak, perizinan, lingkungan, sehingga pada akhirnya justru memperlambat pengembangan sektor industri.

Kondisi ini juga disinyalir menjadi salah satu faktor pemicu lahirnya perilaku korup yang melibatkan pihak swasta / dunia usaha.

Secara prinsip, lanjut dia, dalam konteks dunia usaha, saya meyakini sepenuhnya bahwa tentunya tidak ada satu pun pengusaha yang mau terjerumus pada tindak pidana korupsi. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak kendala yang dihadapi dan menempatkan para pengusaha dalam posisi dilematis.

"Di satu sisi ingin berpartisipasi dalam proses bisnis yang berjalan, namun di sisi lain juga dihadapkan pada hambatan-hambatan dalam birokrasi atau mekanisme bisnis yang pada akhirnya dapat menjerumuskan mereka, sehingga terlibat pada suatu tindak pidana korupsi," beber dia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, KPK sebetulnya sudah membuat protokol pencegahan korupsi di dunia usaha melalui Corruption Prevention Guide for Business atau ISO 37001 Anti Bribery Management Systems. Namun, belum diikuti sepenuhnya oleh dunia usaha.

"Data KPK per Desember 2020 mencatat, hampir 70 persen korupsi melibatkan pelaku usaha dari mulai swasta, BUMN, hingga BUMD. Berdasarkan berbagai temuan KPK di lapangan, praktik korupsi terjadi karena ada dua belah pihak yang saling berkolaborasi, yakni dari sisi pemerintah sebagai regulator dan dari sisi dunia usaha," jelas Bamsoet.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) membangun whistleblowing system.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News