Bamsoet Dorong KPU Wajibkan Legislator yang Baru Dapat Pembekalan Ideologi Pancasila
Bamsoet mengungkapkan amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukkan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm, yaitu nilai-nilai Pancasila.
Masih kata Bamsoet, sangat riskan jika para anggota legislatif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila.
Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, sangat rentan terpecah belah, seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.
"Jika diibaratkan sebuah rumah, Pancasila adalah pondasi yang kuat sehingga mampu menopang rumah Indonesia agar kokoh," tuturnya.
Pasalnya, karena Pancasila, semua kebhinekaan yang ada tidak membuat bangsa Indonesia terpecah, tetapi diikat menjadi suatu kekuatan besar.
"Tantangan ke depan yang dihadapi bangsa Indonesia akan sangat berat. Kita harus mewaspadai segala upaya yang merusak ideologi Pancasila untuk menghancurkan bangsa Indonesia," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan alasannya mendorong KPU mewajibkan para legislator yang baru dapat pembekalan ideologi Pancasila
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim