Bamsoet Dorong Pancasila Dimasukkan Kembali Dalam Pelajaran Wajib Sekolah

Bamsoet Dorong Pancasila Dimasukkan Kembali Dalam Pelajaran Wajib Sekolah
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara virtual kepada Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP), dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Senin (22/6). Foto: MPR

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Globalisasi dan perkembangan teknologi telah menawarkan produk-produk dan gaya hidup yang dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat menarik, khususnya bagi generasi muda.

“Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing tersebut pada akhirnya akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa. Nilai-nilai Pancasila hanya hadir di ruang utopia, sila-silanya menjadi hapalan di luar kepala, tetapi implementasinya tidak terasa nyata," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila adalah melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan. Di belahan bumi manapun, berlaku adagium yang sama bahwa pendidikan adalah faktor kunci kemajuan suatu negara.

Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pendidikan yang bermutu, termasuk pendidikan mengenai ideologi Pancasila.

“Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah dengan menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai, bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja, melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktikan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga menyoroti kehadiran Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa telah mengamanatkan semua kampus wajib membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB), yang berada di bawah pengawasan rektor. Organisasi mahasiswa ekstra kampus diijinkan bergabung dan menjadi bagian dari pengawal ideologi Pancasila melalui UKM-PIB.

“Kader SAPMA PP harus aktif bergabung dalam UKM-PIB sehingga bisa terlibat langsung dalam meminimalisir dan mengcounter berkembangnya paham-paham yang menegasikan eksistensi Pancasila," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong dikembalikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai mata pelajaran wajib dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News