Bamsoet Dorong Pembentukan Badan Pengganti Ditjen Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengganti Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Kehadiran Badan Penerimaan Negara bisa menjadi solusi mengatasi penerimaan negara yang belum maksimal.
“Pintu masuk pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) bisa melalui Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang saat ini tengah direvisi oleh DPR RI bersama pemerintah. Tanggung jawab langsung BPN kepada Presiden bisa memangkas kinerja birokrasi, sekaligus menguatkan peran lembaga tersebut dalam menggenjot penerimaan negara,” ujar Bamsoet usai Sidang Paripurna DPR RI mengenai Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2020 di Jakarta, Senin (20/5/19).
BACA JUGA: Bea Cukai dan Pajak Jateng - DIY Bersinergi, Penerimaan Negara Melampaui Target
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini juga menyoroti lemahnya kenaikan pendapatan negara dari sektor perpajakan. Per April 2019 ini, jumlahnya hanya mencapai Rp 436,4 triliun, naik 4,72 persen dibandingkan periode sama pada April 2018 yang mencapai Rp 416,7 triliun.
“Penerimaan negara terdiri dari tiga sektor utama yaitu pajak, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah. Per April 2019 ini, pajak tidak mampu naik signifikan. PNBP malah turun, pada April 2018 bisa mencapai Rp 110,4 triliun, namun di April 2019 baru mencapai 94 triliun. Total penerimaan negara per April 2019 hanya berada di kisaran Rp 530,7 triliun, naik sedikit dibanding periode April 2018 yang mencapai Rp 528,1 triliun," tutur Bamsoet.
Kehadiran Badan Penerimaan Negara, menurut Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini juga bisa mempermudah kinerja DPR RI dalam mengawasi kinerja pemerintah di sektor penerimaan negara. Di sisi lain juga untuk mempermudah check and balances di tubuh pemerintah sendiri, sehingga bisa memastikan tidak ada kemandegan kinerja akibat birokrasi yang berbelit-belit.
“Di sisi lain, kehadiran BPN juga untuk meminimalisir terjadinya ‘main mata’ dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal pajak merupakan kunci utama pendapatan negara. Jika berada langsung dibawah Presiden, BPN tentu tidak bisa main-main. Apalagi melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum, kareka konsekuensinya sangat berat," pungkas Bamsoet.(adv/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang perlunya dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengganti Ditjen Pajak yang selama ini berada di bawah Kemenkeu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online