Bamsoet Dorong Pemerintah Buat Aturan Khusus untuk Lindungi Konsumen Kripto

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa perdagangan kripto di Indonesia semakin tumbuh dan besar.
Dia melihat pasar kripto Indonesia sudah menjadi yang terbesar di Asia Tenggara serta posisi 30 di dunia.
Data Kementerian Perdagangan mencatat per Desember 2021 jumlah investor aset kripto di Indonesia sudah mencapai 11 juta orang.
Angka itu jauh lebih besar dibanding jumlah investor di pasar modal berbasis Single Investor Identification (SID) yang jumlahnya mencapai 7,48 juta investor.
Akumulasi nilai transaksi aset kripto pada 2021 juga meningkat hingga Rp 859,45 triliun, atau rata-rata per hari mencapai Rp 2,3 triliun.
Jauh lebih besar dibanding penghimpunan dana di pasar modal yang jumlahnya mencapai Rp 363,3 triliun.
Dia menyebut saat memang belum ada aturan khusus yang mengatur tentang perpajakan maupun perlindungan konsumen untuk kripto. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan pemerintah masih merumuskannya.
"Jika dikelola dengan baik, potensi pajaknya sangat luar biasa. Pemerintah juga bisa mengatur agar berbagai platform digital global yang bergerak di usaha kripto wajib memiliki kantor di Indonesia," ujar Bamsoet seusai menerima Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), di Jakarta, Sabtu (12/2).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa perdagangan kripto di Indonesia semakin tumbuh dan besar.
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser