Bamsoet Dorong Pemerintah Cekatan Gelontorkan Insentif untuk Industri Media
Bamsoet Dorong Pemerintah Cekatan Gelontorkan Stimulus untuk Industri Media
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif kepada industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Bamsoet -panggilan kondangnya- mengharapkan rencana pemberian insentif itu segera terealisasi.
"Stimulus tersebut harus segera dieksekusi, sehingga industri pers tak mati lantaran pandemi covid-19. Dukungan pemerintah terhadap pers menunjukan keseriusan untuk memfasilitasi penyediaan informasi yang akurat kepada masyarakat,” ujar Bamsoet di ruang kerjanya saat menerima pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) 2020-2025, Selasa (28/7).
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan rencana pemerintah memberikan insentif untuk industri media.Ada tujuh jenis stimulus dari pemerintah untuk membantu industri media.
Pertama adalah penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) kertas koran. Kedua, penundaan atau penangguhan pembayaran tagihan listrik.
Ketiga, penangguhan kontribusi perusahaan media dalam pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Keempat adalah penangguhan pemnbayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
Kelima, keringanan cicilan pajak korporasi dari 30 persen menjadi 50 persen. Keenam adalah pembebasan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp 200 juga per bulan.
Stimulus terakhir adalah mengalihkan anggaran belanja iklan layanan masyarakat kementerian dan lembaga negara kepada media lokal.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah segera merealisasikan rencana tentang pemberian stimulus untuk industri pers dalam menghadapi pandemi Covid-19.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas