Bamsoet Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Atasi Hambatan Layanan Publik Akibat Covid-19

Bamsoet Dorong Pemerintah Pusat dan Daerah Atasi Hambatan Layanan Publik Akibat Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Meluasnya penularan Covid-19 yang berdampak pada terganggunya layanan publik, seperti ditutupnya layanan IGD di sejumlah rumah sakit, samsat, kantor dinas, dan sejumlah layanan publik lainnya, ditanggapi serius oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Pria yang akrab disapa, Bamsoet, ini mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan informasi terkait layanan publik yang masih bisa melayani masyarakat.

"Misalnya di sektor kesehatan, saat IGD ditutup dan pasien harus pindah ke rumah sakit lain, pemerintah mesti memberikan informasi agar mencegah adanya gangguan pada layanan publik tersebut," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (28/9).

Politikus asal Partai Golkar ini juga mendorong pemda agar tidak melakukan kegiatan yang berdampak pada terciptanya kerumunan massa.

"Apabila didapati ada pekerja yang positif Covid-19 dari kegiatan-kegiatan tersebut, maka kantor dan layanan publik tersebut dapat ditutup. Akhirnya pun berdampak pada terhambatnya akses layanan bagi publik," jelasnya.

Kemudian, ia juga mendorong pemerintah Jabodetabek dan wilayah yang memiliki angka Covid-19 tinggi lain, untuk bisa tegas dan sinkron dalam menentukan kebijakan penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Sebab, di Jakarta sendiri yang sudah melakukan PSBB secara ketat, angka pasien Covid-19 tetap belum berkurang. 

Terakhir, ia juga mengimbau masyarakat, khususnya masyarakat DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus covid-19 tertinggi belakangan ini, agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, dan menerapkan PSSB secara bijak. 

BACA JUGA: Begal Sadis yang Menghabisi Nyawa Ibu Muda Ditangkap, Lihat Fotonya

"Sehingga target untuk menurunkan angka Covid-19 dapat tercapai," pungkasnya. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bamsoet mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat memberikan informasi terkait layanan publik yang masih bisa melayani masyarakat.


Redaktur & Reporter : Dicky Prastya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News