Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, membuat potensi market Indonesia terhadap fintech sangat besar sekali.
Hasil riset Oliver Wyman, lembaga konsultan manajemen internasional, mencatat potensi pembiayaan Fintech di Indonesia mencapai USD 130 miliar.
Sebagian besar potensi itu ditargetkan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini tidak mengherankan karena banyak individu yang bergelut di UMKM banyak melakukan transasksi dengan jumlah yang tidak terlalu besar, namun intensitasnya cukup tinggi.
"Kita tak ingin perkembangan teknologi informasi yang memudahkan transaksi pembayaran di masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM, justru dimanfaatkan oleh fintech ilegal untuk mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kehadiran financial technology (Fintech) dapat mendukung efisiensi perekonomian dan berpotensi menjadi sumber risiko yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital