Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital

Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat mengisi seminar bertajuk Peran Teknologi Informasi Finansial dalam Mendorong Inklusi Keuangan di Indonesia yang diselenggarakan INDEF di Jakarta, Selasa (26/3). Foto: DPR

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, membuat potensi market Indonesia terhadap fintech sangat besar sekali.

Hasil riset Oliver Wyman, lembaga konsultan manajemen internasional, mencatat potensi pembiayaan Fintech di Indonesia mencapai USD 130 miliar.

Sebagian besar potensi itu ditargetkan bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Hal ini tidak mengherankan karena banyak individu yang bergelut di UMKM banyak melakukan transasksi dengan jumlah yang tidak terlalu besar, namun intensitasnya cukup tinggi.

"Kita tak ingin perkembangan teknologi informasi yang memudahkan transaksi pembayaran di masyarakat, khususnya bagi para pelaku UMKM, justru dimanfaatkan oleh fintech ilegal untuk mengeruk keuntungan dengan cara-cara kotor," pungkas Bamsoet. (adv/jpnn)


Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai kehadiran financial technology (Fintech) dapat mendukung efisiensi perekonomian dan berpotensi menjadi sumber risiko yang dapat memengaruhi stabilitas sistem keuangan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News