Bamsoet: DPR Zaman Now Harus Terbuka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa lembaga yang baru dia pimpin harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Hal itu dia sampaikan dalam pidato berjudul Senayan Pelangi Indonesia di paripurna DPR, Senin (15/1).
Menurut politikus yang beken disapa Bamsoet itu, Senayan merupakan refleksi dari dinamika dan perkembangan di Tanah Air. "DPR sekarang harus DPR zaman now, sebuah lembaga politik yang harus terus terbuka untuk mengadopsi kehendak serta tuntutan zaman baru," ucap Bamsoet.
Dalam periode kepemimpinan dewan tersisa, ayah delapan anak itu berupaya memperkuat fungsi dasar DPR RI, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung.
"Selain semua itu, khusus terhadap lembaga eksekutif, dan lebih khusus lagi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, saya akan membantu untuk memposisikan lembaga perwakilan yang terhormat ini sebagai sebuah mitra yang kontributif, produktif, akrab dan bersahabat," ucap pemimpin 55 tahuh itu.
Dalam pidatonya, suami Lenny Sri Mulyadi itu juga menyinggung masalah korupsi yang harus menjadi perhatian serius. Utamanya di lembaga yang kini dia pimpin dipersepsikan negatif oleh masyarakat.
"Terus terang, dalam soal ini, di masyarakat sudah berkembang sebuah citra yang sangat negatif terhadap DPR RI. Kita (anggota DPR) harus menyadari hal ini serta melakukan langkah-langkah mendasar untuk mengubahnya, terutama dimulai dari diri dan rumah terlebih dahulu," tegasnya. (fat/jpnn)
Setelah dilantik sebagai Ketua DPR, Bambang Soesatyo menyampaikan pidato berjudul Senayan Pelangi Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur