Bamsoet Dukung Jokowi Segera Bentuk Pansel Capim KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo sepakat dengan usulan Indonesia Corruption Watch agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias Pansel Capim KPK.
“Menurut saya, memang momentumnya sudah tepat apa yang diampaikan ICW,” kata Bambang di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5).
Masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir Desember 2019, namun hingga Mei ini belum ada pansel yang dibentuk untuk menyeleksi penggawa baru lembaga pemberangus koruptor itu.
Legisator Partai Golongan Karya itu menambahkan parlemen pasti akan mendukung presiden jika segera membentuk pansel yang dimaksud. “Ini agar penyaringan bisa lebih teliti sehingga menghasilkan 10 nama yang berkualitas untuk nanti dipilih lima (calon) oleh DPR,” ungkap Bambang.
BACA JUGA: KPK Endus Potensi Penyimpangan dalam Swastanisasi Air Minum di DKI
Dia menambahkan, komposisi pansel tidak perlu lagi membedakan antara perempuan dan laki-laki, seperti yang terjadi sebelumnya. Menurut Bambang, yang penting mereka memiliki integritas dan kemampuan memilih atau melihat calon-calon pimpinan KPK yang terbaik.
“Tentu kami harapkan pimpinan KPK ke depan benar-benar menguasi masalah-masalah hukum, etika, dan memiliki rekam jejak yang baik dan jelas,” kata politikus yang karib disapa Bamsoet, itu. (boy/jpnn)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo sepakat dengan usulan Indonesia Corruption Watch agar Presiden Joko Widodo segera membentuk Pansel Calon Pimpinan KPK
Redaktur & Reporter : Boy
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang