Bamsoet: Hadirkan PPHN Melalui Amendemen Terbatas UUD NRI 1945
Senin, 10 Mei 2021 – 21:06 WIB
Hadir pula Ketua Yayasan Jagadhita Denpasar Anak Agung Gde Raka serta para mahasiswa Universitas Ngurah Rai.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu melakukan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting