Bamsoet: Hadirkan PPHN Melalui Amendemen Terbatas UUD NRI 1945

Bamsoet: Hadirkan PPHN Melalui Amendemen Terbatas UUD NRI 1945
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama peserta Diskusi Akademik 'Urgensi Amendemen Terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk Kesinambungan Pembangunan' di Universitas Ngurah Rai, Bali, Senin (10/5/21). 

Hadir pula Ketua Yayasan Jagadhita Denpasar Anak Agung Gde Raka serta para mahasiswa Universitas Ngurah Rai.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) perlu melakukan amendemen terbatas UUD NRI Tahun 1945.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News