Bamsoet Heran Masih Ada yang Ragukan PPHN sebagai Panduan Pembangunan Nasional

Bamsoet Heran Masih Ada yang Ragukan PPHN sebagai Panduan Pembangunan Nasional
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) melantik Faisal Amri dari Kelompok DPD sebagai anggota MPR RI dalam Pergantian Antarwaktu di Kompleks MPR RI, Jakarta, Senin (29/8). Foto: Humas MPR RI

Salah satu akibat dari model perencanaan pembangunan yang berlaku saat ini adalah pembangunan menjadi sangat bersifat eksekutif sentris. 

UUD menyebutkan terdapat lembaga-lembaga negara lain yang mewakili cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif yang juga memerlukan haluan dalam menjalankan wewenang dan tugasnya. 

Akibatnya, cabang-cabang kekuasaan dalam negara seperti tidak terhubung antara satu dengan yang lain, dan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Tidak heran jika kini berkembang anggapan bahwa pandangan yang menjadikan pemilihan langsung sebagai alasan untuk menghilangkan eksistensi GBHN merupakan pemikiran yang keliru,’’ ucapnya.

Pemilihan langsung hanyalah bentuk sistem pemilihan presiden yang merupakan konsekuensi logis dari wujud kedaulatan rakyat. 

Pemberi kedaulatan yang terwakili oleh lembaga perwakilan rakyat yang paling lengkap, yaitu MPR seharusnya tetap memiliki hak untuk merumuskan arah haluan pembangunan nasional.

Dewan Pakar KAHMI tersebut menekankan PPHN sebagai panduan pembangunan menemui relevansinya. Mengembalikan hal baik yang pernah ada di masa lalu ternyata tidak mudah. 

Dalam dua periode keanggotaan lalu, MPR hanya mampu menghasilkan rekomendasi ke rekomendasi lagi, kepada MPR periode berikutnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo heran masih ada yang meragukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai panduan pembangunan nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News