Bamsoet Ingatkan Advokat Menjaga Integritas dan Profesionalisme
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Dewan Pengacara Nasional Indonesia
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, advokat juga memiliki tantangan meluruskan stigma atau persepsi yang keliru dari masyarakat. Salah satunya pandangan yang mengidentikkan advokat dengan klien yang dibelanya.
Misalnya, ketika advokat menjadi pembela seorang koruptor, seakan-akan menjadikan advokat tersebut sama buruknya dengan koruptor.
“Stigma dari masyarakat tersebut tak lepas karena adanya beberapa pelanggaran kode etik yang dilakukan advokat dalam menjalankan profesinya,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Bamsoet, sangat penting bagi setiap advokat untuk menjaga integritas dan profesionalisme.
“Serta yang tidak kalah penting, adalah teguh pendirian dalam memperjuangkan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan hukum," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bamsoet menambahkan banyaknya advokat yang lulus menjalani ujian profesi harus disambut hangat. Mengingat hingga saat ini jumlah profesi advokat di Indonesia masih terbatas.
Redaktur & Reporter : Boy
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Peradi Jakbar Berharap Kasus Penembakan Advokat Rudi S Gani Segera Tuntas