Bamsoet Ingatkan BKN Tak Menoleransi PNS Napi Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons persoalan 307 aparatur Aparatur Sipil Negara (ASN) di 56 instansi pemerintah yang belum diberhentikan meski sudah berstatus terpidana korupsi berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Legislator Partai Golkar itu meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk segera memproses pemberhentian dengan tidak hormat terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi. Menurutnya, pemberhentian tidak hormat itu merupakan amanat Pasal 87 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Bamsoet mendorong BKN segera menggandeng penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menyidik PPK yang belum memproses pemberhentian ASN terpidana korupsi. “Mengingat ASN tersebut masih menerima gaji, sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Bamsoet, Selasa (7/8).
Mantan ketua Komisi III DPR ini juga meminta BKN untuk melakukan pembinaan terhadap ASN serta memberikan kesempatan pendidikan dan pelatihan. “Ini agar ASN menjadi pegawai yang profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan dapat meningkatkan produktivitas ASN,” ungkap Bamsoet.
Sebelumnya, BKN pada akhir Juli 2018 telah memblokir data kepegawaian terhadap 307 ASN yang telah memiliki status berkekuatan hukum tetap namun belum diberhentikan oleh PPK instansinya. Sebanyak 307 ASN itu tersebar di 56 instansi pemerintah.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan tentang 307 aparatus sipil negara (ASN) berstatus napi korupsi yang masih belum dipecat dan tetap menerima gaji.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Anggap ASN di Boyolali Tak Netral, Tim Pengawal Demokrasi Somasi Plt BKN