Bamsoet Ingatkan Kader Golkar di Banjarnegara Soal Bahaya Demokrasi Transaksional
Waketum Pemuda Pancasila itu menegaskan tugas pokok lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, tidaklah sama.
Masing-masing cabang kekuasaan itu memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Lembaga eksekutif atau pemerintah, bertugas menjalankan roda kekuasaan, mulai dari tingkat pusat yaitu presiden, provinsi oleh gubernur hingga kabupaten/kota.
Sementara, lembaga yudikatif memegang kewenangan di bidang hukum, sedangkan lembaga legislatif memiliki tupoksi pengawasan, pembuatan UU dan anggaran.
Karena itu, tidak pada tempatnya bila anggota dewan mencari-cari anggaran menggunakan relasinya ditingkat pusat.
Anggota dewan juga tidak semestinya mencari-cari proyek, sekalipun dengan dalih dibutuhkan oleh dapilnya.
Sebab, yang memiliki tupoksi mencari anggaran dan proyek pembangunan adalah eksekutif, yaitu presiden, gubernur maupun bupati dan walikota bagi daerah tingkat dua.
"Anggota dewan yang mencari proyek dan anggaran, malah bisa berurusan dengan pihak berwajib," tegas Bamsoet mengingatkan.
Bamsoet menyebut sistem pemilu dengan sistem terbuka telah mendorong lahirnya demokrasi transaksional
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten