Bamsoet Ingin DPR Kebut RUU Pemasyarakatan
Jumat, 16 November 2018 – 19:29 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima surat presiden tentang RUU Lembaga Kemasyarakatan dari Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami, di Jakarta, Jumat (16/11). Foto: Humas DPR
"Insyaallah sebelum periode DPR RI 2014-2019 berakhir, RUU tersebut sudah bisa kita sahkan bersama. Sehingga bisa menjadi langkah awal menyelesaikan berbagai sengkarut, baik di Lapas maupun tata kelola hukum Pemasyarakatan dalam cakupan arti yang luas," pungkas Bamsoet.(eno/jpnn)
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan, RUU Pemasyarakatan akan dikebut untuk mempercepat pembenahan lapas sebagai tempat pembinaan napi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan