Bamsoet Jamin Tujuan Rekomendasi Pansus KPK Bukan ke Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi Presiden Joko Widodo. Menurut Bambang, objek penggunaan hak angket DPR adalah KPK.
Maka dari itu, kesimpulan dan rekomendasi penggunaan hak angket hanya ditujukan kepada KPK. "Tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi dengan presiden," tegas Bambang, Senin (5/2) di gedung parlemen, Jakarta.
Dalam rekomendasi Pansus Angket KPK memang ada usul tentang pembentukan dewan pengawas bagi lembaga antirasuah itu. Namun, Bamsoet menegaskan bahwa baik DPR, presiden atau pemerintah tidak ikut campur dalam pembetukan dewan pengawas KPK.
Menurut dia, pembentukan dewan pengawas diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melaksakannya atau tidak. "Yang pasti, kerja pansus kan harus ada ujungnya. Dan ujungnya ya kesimpulan dan rekomendasi itu," ungkapnya.
Legislator Golkar itu menegaskan bahwa dalam rekomendasi Pansus Hak Angket KPK sama sekali tidak menyinggung soal RUU Penyadapan. Sebab, hal itu sudah menjadi domain Komisi III DPR.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka penyadapan harus diatur melalui UU. "Dan itu berlaku bagi semua lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya yang diberi kewenangan penyadapan oleh undang-undang," katanya.
Selain itu Bamsoet juga menjamin rekomendasi Pansus Angket KPK tak akan melemahkan komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu. Menurut Bamsoet, rekomendasi tersebut justru akan menguatkan KPK.
DPR, kata Bamsoet, justru akan mendorong peningkatan anggaran KPK khususnya di bidang pencegahan melalui upaya-upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyatakat agar perilaku korup yang makin masif bisa dikurangi. Bamsoet juga berharap agar penyelesaian Pansus Hak Angket KPK ini bisa berakhir soft landing dan makin mendekatkan hubungan antara DPR dengan komisi yang telah eksis selama 14 tahun itu.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, rekomendasi yang akan dikeluarkan Pansus Angket KPK tidak ada urusannya dengan pemerintah apalagi Presiden Joko Widodo.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?