Bamsoet: Kajian PPHN oleh Badan Pengkajian MPR RI Diharapkan Tuntas Awal 2022
Jumat, 20 Agustus 2021 – 14:48 WIB
"Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot. Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya," tandas Bamsoet. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan amendemen UUD 1945 untuk memasukkan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode yang lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan