Bamsoet Kecam Rencana Pengeboman DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengecam rencana pengeboman gedung DPR RI oleh tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Universitas Riau (UNRI).
Di sisi lain, mantan ketua Komisi III DPR ini juga mengacungkan jempol terhadap Polri, karena penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan negara dalam memberantas terorisme di tanah air.
"Setelah berbagai tindakan teror yang dilakukan para terduga teroris sebelumnya ditujukan ke kantor dan aparat kepolisian, kini ada dugaaan kuat para terduga teroris yang merupakan alumni UNRI akan melancarkan aksinya di Gedung DPRD dan DPR RI. Saya sangat mengecam rencana ini," ucap Bambang menjawab jpnn.com, di Jakarta, Minggu (3/6).
Politikus yang beken disapa Bamsoet itu meyakini bahwa target gedung parlemen ditujukan bukan karena mereka tidak puas terhadap kinerja lembaga perwakilan.
Tapi karena seiring kemajuan kehidupan demokrasi, berbagai saluran telah dibuka bagi rakyat dalam menyalurkan aspirasinya.
"Jika ada ketidakpuasan, baik itu terhadap lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya atau menempuh jalur hukum," imbuhnya.
Politikus Golkar itu menambahkan bahwa tindakan teror tak ubahnya aksi pengecut yang tak beradab.
Karena itu dia berharap aparat penegak hukum bisa segera memprosesnya. Terutama menelisik lebih jauh keterkaitan mereka dengan organisasi teroris di dalam maupun luar negeri.(fat/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan tindakan teror tak ubahnya aksi pengecut yang tak beradab.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bertemu Wagub Erwan Setiawan, Bamsoet Dukung Pemekaran Daerah di Jawa Barat
- Mantan Wakapolri Syafruddin Meninggal Dunia, Bamsoet: Kami Kehilangan Sosok Rendah Hati
- Bamsoet Sebut ETF Kripto Bisa jadikan Indonesia Negara Unggulan di Investasi Digital
- Revitalisasi Institusi dan Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Nasional
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan