Bamsoet Kecam Rencana Pengeboman DPR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengecam rencana pengeboman gedung DPR RI oleh tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Universitas Riau (UNRI).
Di sisi lain, mantan ketua Komisi III DPR ini juga mengacungkan jempol terhadap Polri, karena penangkapan tersebut merupakan salah satu bukti keseriusan negara dalam memberantas terorisme di tanah air.
"Setelah berbagai tindakan teror yang dilakukan para terduga teroris sebelumnya ditujukan ke kantor dan aparat kepolisian, kini ada dugaaan kuat para terduga teroris yang merupakan alumni UNRI akan melancarkan aksinya di Gedung DPRD dan DPR RI. Saya sangat mengecam rencana ini," ucap Bambang menjawab jpnn.com, di Jakarta, Minggu (3/6).
Politikus yang beken disapa Bamsoet itu meyakini bahwa target gedung parlemen ditujukan bukan karena mereka tidak puas terhadap kinerja lembaga perwakilan.
Tapi karena seiring kemajuan kehidupan demokrasi, berbagai saluran telah dibuka bagi rakyat dalam menyalurkan aspirasinya.
"Jika ada ketidakpuasan, baik itu terhadap lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya atau menempuh jalur hukum," imbuhnya.
Politikus Golkar itu menambahkan bahwa tindakan teror tak ubahnya aksi pengecut yang tak beradab.
Karena itu dia berharap aparat penegak hukum bisa segera memprosesnya. Terutama menelisik lebih jauh keterkaitan mereka dengan organisasi teroris di dalam maupun luar negeri.(fat/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan tindakan teror tak ubahnya aksi pengecut yang tak beradab.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024