Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).
Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.
"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan