Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).
Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.
"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin