Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).
Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.
"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Honorer di Jabatan Tampungan Diangkat PPPK Tahap 2? Info BKN Bikin Degdegan