Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.
"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).
Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.
"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living