Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Jumat, 15 April 2016 – 13:26 WIB
Bamsoet menyayangkan adanya pengusaha cincai-cincai dengan pembuat kebijakan, baik itu legislatif maupun eksekutif. "Ujung-ujungnya merugikan masyarakat dan negara," tegas Bamsoet.
Baca Juga:
Karenanya, Bamsoet mendorong agar KPK memperbaiki birokrasi yang sering membuat pengusaha mengambil jalan pintas.
Bamsoet meminta KPK membuat kajian. Menurut dia, dalam pertemuan itu, KPK menyampaikan sudah membuat kajian di lima daerah antara lain di Medan, Riau, Banten. "Daerah-daerah itu yang jadi fokus kajian reformasi birokrasi, dimulai dari soal perizinan," katanya.
Ia bersyukur, KPK sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Pihaknya akan terus memberikan masukan kepada KPK. Misalnya, soal apakah penerapan reformasi birokrasi berlangsung dengan benar dan perizinan mudah didapat dengan biaya murah.
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad