Bamsoet Keluarkan Peringatan Penting soal New Normal
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengerahkan 340 ribu TNI dan Polri untuk bersiap menerapkan 'new normal', yang akan bertugas di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah pusat dan daerah melakukan kajian mendalam untuk memastikan tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat setempat sudah memenuhi syarat.
"Yaitu dari sisi epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat setempat, dan pelayanan kesehatan," kata Bambang, Rabu (27/5).
Legislator Partai Golkar itu mendorong pemerintah daerah yang belum bisa nantinya menerapkan new normal untuk mengevaluasi dan melakukan upaya yang bisa memenuhi tiga aspek tersebut di daerah masing-masing.
"Supaya daerah yang belum menerapkan dapat juga segera menerapkan new normal, dikarenakan diperlukan keserentakan dan aturan yang komprehensif agar seluruh upaya yang dilakukan untuk pencegahan virus corona dapat berjalan optimal," paparnya.
Mantan Ketua DPR itu mendorong pemerintah pusat menyosialisasikan persiapan new normal kepada pemda secara maksimal.
"Supaya seluruh daerah, baik Pemda maupun masyarakatnya, dapat memahami cara bekerja atau cara bersosialisasi dalam 'new normal' dan menerapkannya secara disiplin," ujarnya.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan new normal di setiap daerah, apabila kasus Covid-19 masih terus mengalami peningkatan.
Bamsoet menilai ada tiga aspek utama dari kesehatan masyarakat agar bisa memenuhi syarat penerapan New Normal.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur