Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
Jumat, 03 Oktober 2014 – 19:34 WIB

Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kata Bamsoet, tidak memberikan hak kepada siapapun untuk menarik kembali UU yang sudah disetujui bersama pemerintah dan DPR.
"Kesimpulannya, apapun skenarionya, jika usul Yusril dijalankan SBY dan Jokowi, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden versus DPR. Di luar itu, tidak tertutup kemunginkan memicu impeachment," tegasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional