Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment

Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment
Bamsoet: Keluarkan Perppu Pilkada, Jokowi Bisa Diimpeachment

UU 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kata Bamsoet, tidak memberikan hak kepada siapapun untuk menarik kembali UU yang sudah disetujui bersama pemerintah dan DPR.

"Kesimpulannya, apapun skenarionya, jika usul Yusril dijalankan SBY dan Jokowi, maka akan terjadi konflik konstitusional antara Presiden versus DPR. Di luar itu, tidak tertutup kemunginkan memicu impeachment," tegasnya. (gir/jpnn)


JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News