Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama

Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kembali mendorong pemberantasan mafia tanah yang masih marak terjadi di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan permasalahan tanah di Indonesia telah menjadi isu sistemik yang merugikan masyarakat, terutama kelompok ekonomi lemah.

Waketum Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengungkapkan banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, dan kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.

Dia menyebut mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang.

Jika tidak segera ditangani, praktik ini akan semakin merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia.

"Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat," kata Bamsoet, Sabtu (1/3).

Menurut Bamsoet, dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial.

"Reformasi sistem pertanahan serta peningkatan transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.

Ketua ke-15 MPR RI itu menyampaikan mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan.

Bamsoet menyebut pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News