Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama

Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo kembali mendorong pemberantasan mafia tanah yang masih marak terjadi di Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Balai lelang memiliki peranan penting dalam menjual agunan dari lembaga pembiayaan. Jika terjadi kolusi antara pihak-pihak ini, maka hasil dari lelang tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan beberapa oknum, sementara masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban," urai Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, kurator dan notaris juga harus dilibatkan, karena bertugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah.

Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.

Selain itu, kata Bamsoet, masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan.

"Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata," tegas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Bamsoet menyebut pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News