Bamsoet Kembali Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Menyasar ke Masa Jabatan Presiden
Rabu, 22 September 2021 – 20:59 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI
Arif menambahkan, kondisi Singapura dan Indonesia di 1960-an hampir sama.
Hanya kini Singapura berubah jauh lebih maju karena mempunyai visi besar yang diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, sistematis dan berkesinambungan.
"Kita tentu ingin Indonesia menjadi bangsa besar. Proses menuju bangsa besar tidak sebentar. Diperlukan usaha dan perjuangan yang besar. Upaya utamanya adalah proses perencanaan jangka panjang yang matang, terukur, dan berkesinambungan," pungkas Arif Satria. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyasar ke hal lain di luar PPHN.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan