Bamsoet: Kesediaan Pak SBY dan Ibu Megawati Hadiri Pelantikan Presiden Bukti Pemimpin Bangsa Kompak

Bamsoet: Kesediaan Pak SBY dan Ibu Megawati Hadiri Pelantikan Presiden Bukti Pemimpin Bangsa Kompak
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat mengunjungi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (16/10) malam. Foto: Humas MPR RI

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini tak menampik bahwa dalam melaksanakan wewenang dan tugas MPR RI ke depan, memerlukan banyak nasehat dan pandangan serta dukungan dari para sosok negarawan dan tokoh bangsa yang sudah teruji mendarma-bhaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Selain itu, dalam pelaksanaan tugas ke depan, MPR akan berpedoman juga pada rekomendasi yang disampaikan oleh MPR RI 2014-2019.

"Dengan bertemu para tokoh yang menjadi pemimpin bangsa, MPR RI akan mendapat berbagai insight dan sudut pandang yang beraneka ragam. Dari situ nanti kita bisa tarik benang merahnya. Tak hanya tentang rencana amendemen terbatas UUD 1945, melainkan juga usulan tentang membuat blue print pembangunan Indonesia 50-100 tahun ke depan," terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, terkait wacana amandemen terbatas UUD NRI 1945, terdapat banyak kesamaan pandangan antara Pimpinan MPR RI dan SBY. Ketua Umum Partai Demokrat menyarankan pimpinan MPR RI untuk tidak tergesa-gesa serta membuka ruang sebesar-besarnya guna menampung semua aspirasi masyarakat.

"Ide amandemen terbatas UUD NRI 1945 atau menurut istilah Pak SBY adalah penyempurnaan, tentu bukan tanpa alasan. Apalagi, amandemen terakhir dilakukan tahun 2002. Waktu 17 tahun sudah cukup bagi kita untuk mengkaji lagi, apakah UUD NRI 1945 sudah tepat atau harus dilakukan penyempurnaan kembali. Karenanya, kita buka ruang publik seluas-luasnya untuk memberikan masukan terkait amandeman terbatas UUD NRI 1945," urai Bamsoet.

Wakil Ketua KADIN Indonesia menuturkan, MPR RI akan mempergunakan golden time dalam 3 tahun pertama untuk mengkaji usulan amandemen UUD NRI 1945. Tahun pertama hingga 2020 digunakan mendengar serta menyerap semua masukan yang ada. Ditahun kedua, 2021, akan didapatkan benang merah subtansi yang dikehendaki rakyat. Dan, ditahun 2022 tinggal dibahas dan diputuskan perubahan apa yang akan diambil. Apakah diperlukan penyempurnaan atau amendemen terbatas atau belum diperlukan. Semua sangat tergantung pada kekeputusan mayoritas rakyat.

"Menurut pandangan Pak SBY, adanya aspirasi rakyat untuk amanden UUD 1945 jangan dipadamkan. Kaji dan buka seluas-luasnya pembahasan dan pengkajian tentang amandemen terbatas itu. Jika memang pada akhirnya diputuskan jadi dilakukan pemyempurnaan atau amandemen UUD NRI 1945, maka disarankan tidak lebih dari tiga tahun pembahasannya atau jangan melewati tahun 2022.

Pak SBY menilai jika lebih dari tiga tahun, atau melewati tahun 2022 jatuhnya sudah politis karena mendekati Pemilu," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Kiprah SBY sejak mengabdi di TNI, menteri hingga sepuluh tahun memimpin Indonesia, tentu menghasilkan pemahaman yang mendalam tentang kondisi kebangsaan.


Redaktur & Reporter : Friederich


Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News