Bamsoet: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Akan Memperkuat Substansi PPHN
Selasa, 25 Februari 2020 – 21:24 WIB
![Bamsoet: Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Akan Memperkuat Substansi PPHN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/25/ketua-mpr-ri-bambang-soesatyo-memimpin-rapat-koordinasi-pimpinan-mpr-ri-dengan-pimpinan-k3-mpr-ri-di-jakarta-selasa-2522020-foto-humas-mpr-ri-99.jpg)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan K3 MPR RI, di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto: Humas MPR RI
“Adanya banyak pakar dalam K3 MPR RI menunjukkan bahwa lembaga ini bukanlah lembaga kaleng-kaleng melainkan lembaga berkualitas yang diisi oleh orang-orang dengan kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni. Kehadiran K3 MPR RI akan semakin menguatkan kinerja MPR RI sehingga bisa menuntaskan tugas konstitusinya hingga akhir periode 2024," pungkas Bamsoet.(jpnn)
Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI bertugas untuk mengkaji dan merumuskan pokok-pokok pikiran yang berkaitan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia khususnya menyangkut urgensi menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan na
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Keterlibatan Perempuan dalam Politik Bukan Hanya Sekadar Hak, tetapi
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- Wakil Ketua MPR Apresiasi Kebijakan Prabowo yang tak Memangkas Anggaran KIP Kuliah
- Waka MPR Berharap Kemendiktisaintek tak Memotong Anggaran Beasiswa Terkait Efisiensi
- Waka MPR Minta Lembaga di Sektor Pendidikan Tingkatkan Efektivitas Kerja