Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan selain pencegahan dan penindakan, KPK harus gencar melakukan pemburuan aset tindak pidana korupsi yang disimpan di luar negeri.
Salah satunya dengan memanfaatkan langkah pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Menurut Bamsoet, Bank Dunia menekankan bahwa pengembalian aset tindak pidana korupsi sangat penting bagi pembangunan negara berkembang.
"Setiap USD 100 juta hasil korupsi yang bisa dikembalikan, setidaknya dapat membangun 240 kilometer jalan, mengimunisasi 4 juta bayi dan memberikan air bersih bagi 250 ribu rumah," pungkas Bamsoet usai menghadiri peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12).
Ketua ke-20 DPR RI ini turut mengapresiasi kinerja KPK yang mampu menyelamatkan uang negara mencapai Rp 63,8 triliun selama periode 2016-2019.
Pada semester I 2020, bidang pencegahan KPK berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp 10,4 tiliun.
Serta menambah pendapatan daerah melalui program peningkatan pendapatan asli daerah kurang lebih Rp 80,1 triliun.
"Fokus KPK mengedepankan aspek pencegahan patut didukung," tegasnya.
Keberhasilan pencegahan dan penindakan korupsi tak boleh membuat semua pihak terlena.
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa