Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri

Bamsoet: KPK Harus Kejar Aset Tindak Pidana Korupsi di Luar Negeri
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menghadiri peringatan puncak Hari Anti Korupsi se-Dunia, di KPK, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: Humas MPR.

Bamsoet menjelaskan berdasar laporan Transparansi Internasional Indonesia (TII), selama ini uang rakyat dalam praktik APBN dan APBD menguap sekitar 30-40 persen oleh perilaku korupsi.

"Modus operandi korupsi yang paling banyak, sebesar 70 persennya pada pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah," papar Bamsoet. 

Lebih jauh dia mengatakan keberhasilan Indonesia mencegah dan memberantas korupsi seperti terlihat dari kenaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi, tidak boleh membuat semua pihak terlena.

Dalam Corruption Perception Index (CPI) 2019 oleh Transparency International Indonesia (TII), skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya 38 poin menjadi 40 poin. Menempatkan Indonesia di posisi 85 dari 180 negara dunia. 

"Untuk skala Asia, kita berada di posisi ke-20," katanya.

Indonesia Masih kalah dari Singapura (skor CPI 4), Hong Kong (16), Jepang (20), bahkan Malaysia (51).

Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Vietnam (skor CPI 96), Thailand (101), atau Filipina (113).

"Menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian," ujar Bamsoet

Keberhasilan pencegahan dan penindakan korupsi tak boleh membuat semua pihak terlena.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News