Bamsoet Kunjungi Kantor Pemuda Pancasila Jambi, Ini yang Dilakukan

Bamsoet Kunjungi Kantor Pemuda Pancasila Jambi, Ini yang Dilakukan
Ketua MPR RI melakukan kunjungan ke kantor Pemuda Pancasila Jambil. Foto: Humas MPR

"Dengan disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pada 18 Januari lalu, maka pemindahan Ibu Kota Negara telah menjadi konsensus politik," ungkapnya.

Dia menambahkan Undang-Undang pemindahan IKN masih memuat kebijakan bersifat umum dan merupakan rencana induk.

Sehingga, perlu ditopang oleh aturan-aturan teknis yang lebih detil untuk mewujudkan sinergi dan kesatuan paradigma dari berbagai pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya.

Wakil ketua Pemuda Pancasila itu menuturkan, kebijakan pemindahan IKN juga membutuhkan waktu lama.

Menurut master plan yang disusun Bappenas akan membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.

Artinya, pembangunan ibu kota akan diselesaikan melalui beberapa periodisasi pemerintahan.

"Membangun Ibu Kota Negara bukanlah pekerjaan yang mudah, karena membutuhkan dukungan sumberdaya, dukungan anggaran, dan pemikiran yang matang dan berkesinambungan," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melakukan kunjungan ke kantor organisasi Pemuda Pancasila (PP) Jambi untuk melakukan konsolidasi menjelang musyawarah wilayah di kantor Majelis Pimpinan PP, Minggu (7/2).


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News