Bamsoet Kupas Pandangan Ketum Kadin Indonesia Terkait UU Cipta Kerja

Bamsoet Kupas Pandangan Ketum Kadin Indonesia Terkait UU Cipta Kerja
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketum KADIN Indonesia Rosan Roeslani.. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengupas keberadaan UU Cipta Kerja dari sisi pengusaha melalui Podcast Ngobras sampai Ngompol (Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik) di kanal Youtube Bamsoet Channel.

Lewat program itu Bamsoet mewawancarai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) Rosan Roeslani.

 

"Ketua Umum KADIN Rosan Roeslani menilai kelahiran UU Cipta Kerja sebagai UU sapu jagat patut menjadi kebanggaan bangsa Indonesia," ucap Bamsoet dalam Podcast-nya di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut KADIN, kata mantan ketua DPR itu, UU Cipta Kerja dibahas secara tripatrit antara pemerintah bersama DPR dengan melibatkan organisasi pengusaha dan juga serikat pekerja/buruh.

 

"Kelahiran UU Cipta Kerja diyakini mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini menyelimuti dunia investasi Indonesia. Baik dari sisi pemerintah sebagai regulator, pengusaha sebagai operator, maupun buruh, pekerja sebagai eksekutor," ujar Bamsoet

Dia menjelaskan pandangan Rosan yang menilai kelahiran UU Cipta Kerja akan semakin memberikan kemudahan masuknya investasi ke Indonesia. Sekaligus memudahkan usaha nasional dari mulai berbasis UMKM hingga skala besar untuk tumbuh dan berkembang.

Ketua MPR Bambang Soesatyo melakukan wawancara khusus dengan Ketum KADIN Indonesia Rosan Roeslani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News