Bamsoet: Masyarakat Harus Lebih Waspada Dalam Bertransaksi Secara Daring
Sabtu, 30 Mei 2020 – 02:50 WIB
Lebih lanjut, Bamsoet mMendorong kepada pihak platform digital untuk menjamin data pengguna tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga memberikan rasa aman pada masyarakat yang melakukan e-commerce.
“Kami mendorong DPR RI dapat segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, agar dapat terus memperkuat keamanan digital di Indonesia,” ujarnya.(jpnn)
Bamsoet mengimbau masyarakat lebih waspada dalam melakukan transaksi daring atau electronic commerce/e-commerce, dan tidak dengan mudah untuk memberikan informasi data pribadi kepada orang lain.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten