Bamsoet: Medsos Jangan Dijadikan Ajang Menebar Fitnah dan Benih Kebenciaan

Bamsoet: Medsos Jangan Dijadikan Ajang Menebar Fitnah dan Benih Kebenciaan
Ketua MPR Bambang Soesatyo usai menerima KAWAN NESIA di ruang kerjanya, di Jakarta, Rabu (21/10). Foto: Humas MPR RI.

Dari 175 juta penduduk Indonesia yang mengakses internet, 160 juta di antaranya aktif di media sosial. Per hari tercatat mereka menggunakan waktu mencapai 3 jam 46 menit untuk mengakses media sosial melalui handphone.

"Hal tersebut menandakan bahwa sebagian besar hidup kita tak lepas dari internet. Tak berlebihan kiranya jika ada anggapan yang menilai kesalahan memanfaatkan internet, akan berujung pada bencana sosial," katanya.

Untuk itu, kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan dengan cerdas dan bijak bersosial media, masyarakat akan terhindar dari propaganda menyesatkan yang banyak berseliweran di berbagai platform media sosial.

Sebagaimana yang terjadi pada demonstrasi menentang RUU KUHP tahun 2019 lalu, maupun demonstrasi menentang UU Cipta Kerja yang hingga kini masih berlangsung.

"Jika dilihat substansinya, banyak pendemo termakan hoax maupun disinformasi sehingga menyebabkan mereka turun ke jalan," tegas Waketum KADIN Indonesia ini.

Sebagai contoh hoax, katanya, pedemo menuntut cuti hamil tetap berlaku. Padahal dalam UU Cipta Kerja tak ada satu pun pasal yang menghilangkan cuti hamil.

"Ini adalah contoh kecil bagaimana hoax dan disinformasi jika tak disikapi serius, bisa mendatangkan kemudharatan bagi bangsa," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Masyarakat diimbau bijak bersosial media agar terhindar dari propaganda menyesatkan seperti hoaks seputar UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News