Bamsoet Mendorong Jambi Lahirkan Atlet Menembak Berprestasi
Dia menyatakan kepemilikan senjata api untuk kepentingan bela diri pun harus memiliki izin khusus.
Untuk memiliki izin khusus tersebut, harus memenuhi berbagai ketentuan dan persyaratan.
Antara lain menjalani serangkaian ujian, baik administrasi, kesehatan fisik dan mental, keterampilan menembak, dan wawancara.
"Rangkaian ujian ini penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api," kata Bamsoet.
Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri (Periksha) ini mengajak seluruh anggota Perbakin melakukan pembenahan secara internal maupun eksternal.
Secara internal, katanya, pembinaan kepada anggota harus mengedepankan prinsip bahwa izin kepemilikan atau penggunaan senjata api bukanlah untuk bersikap arogan atau bertindak sewenang-wenang.
Apalagi, lanjut dia, melakukan penyalahgunaan senjata api untuk tindakan kriminal
Menurutnya, patut diingatkan bahwa pada diri setiap anggota melekat tanggung jawab yang sama untuk merepresentasikan citra organisasi di mata masyarakat.
Menurut Bamsoet, memajukan olahraga menembak merupakan bagian upaya membangun manusia Indonesia yang unggul, yaitu pribadi-pribadi yang mengedepankan cara berpikir terfokus, tenang, bermental kuat, dispilin dan bertanggung jawab.
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti