Bamsoet Mendukung Jokowi untuk Membuat Regulasi Publisher Rights

Bamsoet Mendukung Jokowi untuk Membuat Regulasi Publisher Rights
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, KENDARI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang akan membuat aturan mengenai publisher rights (hak penerbit).

Tujuannya, menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil antara pers dan platform digital global.

Misalnya, Google, Facebook, YouTube, Twitter, dan lainnya. Jadi, pers nasional tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, tetapi juga secara ekonomi Sekaligus mencegah digital feodalism.

"Presiden Jokowi menawarkan ketentuan mengenai publisher right untuk bisa diatur dalam tiga pilihan. Melalui revisi undang-undang yang ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah,'' ujar Bamsoet.

Presiden Jokowi mengajak insan pers untuk memilih pilihan yang paling baik untuk diambil.

Bamsoet mengatakan hal itu setelah menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Presiden Joko Widodo membuka acara ini secara daring dari Istana Negara dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (pur) Nono Sampono, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari turut hadir.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Jokowi yang akan membuat aturan mengenai publisher rights

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News