Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta
Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.
Hal itu diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada Pasal 32 Ayat 1 UUD NRI 1945 dinyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya,” kata wakil ketua umum Partai Golkar, itu. (antara/jpnn)
Bamsoet mengapresiasi Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Soekarno Tak Terbukti Mengkhianati Negara, MPR Cabut TAP MPRS Nomor XXXIII
- Keluarga Menginginkan Nama Soekarno Direhabilitasi dari Tuduhan Pengkhianat Bangsa
- Serahkan Surat Tidak Berlakunya Tap MPRS Nomor 33, Bamsoet: Bung Karno Tak Pernah Mengkhianati Bangsa
- Keluarga Bung Karno Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS Nomor 33
- Bamsoet: Kehadiran Paus Fransiskus Sebuah Penghormatan Terhadap Indonesia
- Bambang Soesatyo Ungkap Rancangan PPHN Telah Disusun MPR Periode 2019-2024