Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta

Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.
Hal itu diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada Pasal 32 Ayat 1 UUD NRI 1945 dinyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya,” kata wakil ketua umum Partai Golkar, itu. (antara/jpnn)
Bamsoet mengapresiasi Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik