Bamsoet Mengingatkan Adanya Potensi Gelombang II Penularan COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 13:47 WIB
"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan," pungkas Bamsoet. (ikn/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal ketat penerapan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024