Bamsoet Mengingatkan Adanya Potensi Gelombang II Penularan COVID-19
Kamis, 21 Mei 2020 – 13:47 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Ilustrasi Foto: Humas MPR RI
"Namun, pelonggaran PSBB harus tetap berpijak pada protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Seperti kewajiban jaga jarak, penggunaan masker dan cuci tangan. Siapa pun yang melanggar protokol kesehatan harus ditindak saat pelonggaran PSBB mulai diterapkan," pungkas Bamsoet. (ikn/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, setiap pemerintah daerah seharusnya mengawal ketat penerapan PSBB demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan