Bamsoet: Menkum HAM Bermain Api

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Yasonna Laoly tidak mengesahkan satupun hasil Munas IX Partai Golkar di Bali maupun di Jakarta disesalkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo. Pihaknya menilai Menkum HAM Yasonna tengah bermain api.
"Kami menilai Menkum HAM bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/12).
Pihaknya mengaku sudah menduga Menkum HAM akan mengambil posisi itu. Padahal pihaknya berharap Kemenkum HAM jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya dengan mengambil posisi independen.
Menurutnya Menkum HAM seharusnya tidak merespons, apalagi menerima serta mempertimbangkan semua bentuk dokumen yang diserahkan oleh sekelompok orang yang mengklaim posisinya sebagai pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol karena bertentangan dengan AD/ART PG.
Namun, Bamsoet menyebut Menkum HAM dengan sadar menunda mengambil keputusan seolah-olah bertindak bijaksana mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat. Ini jelas bertentangan dengan UU Parpol yang memberi waktu 7 hari pada Kemenkum HAM mengesahkan hasil Munas yang sah, yakni Munas di Bali.
"Wajib hukumnya bagi pemerintah menjaga jarak dengan Parpol yang sedang diselimuti masalah internal. Artinya Kemenkum HAM harus menetapkan hasil munas Golkar Bali sebagai Munas yang mengikuti aturan organisasi dan undang-undang Parpol," tandas Anggota komisi III DPR itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Yasonna Laoly tidak mengesahkan satupun hasil Munas IX Partai Golkar di Bali maupun di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?