Bamsoet Menyoroti Persoalan Pertahanan Siber Indonesia di Era Digitalisasi

Bamsoet Menyoroti Persoalan Pertahanan Siber Indonesia di Era Digitalisasi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berharap BSSN membuat program mitigasi untuk memperkecil risiko serangan siber. Foto: Humas MPR RI

Beberapa contoh kasus ini layak dikedepankan untuk memberi gambaran tentang kekuatan dan kelemahan pada aspek pertahanan siber nasional.

Data tentang kontinuitas serangan siber dua tahun terakhir patut digarisbawahi.

Pada 2020, terjadi 495 juta serangan siber. Pada 2021, sebagaimana data yang diungkap BSSN, terjadi lonjakan karena ada 1,6 miliar serangan siber ke dalam negeri.

Karena itu, keamanan siber yang tangguh harus terus dibangun untuk melindungi institusi besar dan sangat strategis seperti Istana Negara, presiden, serta bank sentral.

Para ahli mengingatkan bahwa serangan siber yang sulit dibendung akan terus menciptakan ancaman.

Sebab, pelaku serangan makin inovatif. Pertahanan dan keamanan siber yang efektif menjadi kebutuhan mutlak guna melindungi negara dan rakyat.

BSSN dalam hal ini harus terus diperkuat dari waktu ke waktu.

Kebutuhan akan UU Keamanan dan Ketahanan Siber Nasional sejalan dengan amanat Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR RI pada 16 Agustus 2019.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti persoalan pertahanan dan keamanan siber Indonesia di era digitalisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News