Bamsoet Minta Aparat Berwenang Tindak Pemalsu dan Penjual KTA Perbakin

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasihat Pengurus Besar Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin) Bambang Soesatyo meminta berbagai marketplace memblokir akun yang menjual jasa pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin.
Menurut dia, kepolisian juga perlu turun tangan melakukan pengusutan dan penindakan, karena perbuatan menjual jasa pembuatan KTA Perbakin melalui marketplace termasuk tindakan penipuan sekaligus pemalsuan.
"Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan karena penyalahgunaan KTA palsu tersebut. Apalagi si penjual sampai mematok harga tinggi, antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," katanya, Kamis (1/4).
Dia mengatakan tidak semudah itu mendapatkan KTA Perbakin. Sebab, setiap KTA Perbakin dikeluarkan sendiri oleh lembaga tersebut. "Bukan diperjualbelikan melalui marketplace," ujar Bamsoet.
Ketua ke-20 DPR RI dan Ketua Umum Periksha (Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia) ini menjelaskan, ada tiga tipe KTA Perbakin.
Yakni KTA Tembak Sasaran (TS) diperuntukkan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, serta atlit penembak senapan angin.
KTA Berburu (B), dikhususkan untuk anggota yang mahir menggunakan senjata api laras panjang dalam kegiatan berburu.
KTA Tembak Reaksi (TR), untuk anggota yang mahir kegiatan tembak reaksi menggunakan senjata api laras pendek maupun panjang.
Bamsoet menegaskan KTA Perbakin tidak boleh diperjualbelikan di marketplace. Banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat KTA Perbakin.
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid Kecam Israel yang Larang Bantuan Kemanusiaan Masuk ke Gaza
- Waka MPR Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Demi Mempertahankan Identitas Bangsa