Bamsoet Minta Aparat Sanksi Tegas Oknum Pemasok Amunisi ke KKB Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, di samping terus berupaya mengetahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual di belakangnya.
Dia meminta komitmen dari aparat, baik TNI maupun Polri, untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKB ini. Salah satunya adalah dengan mempersempit ruang gerak, dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api kepada KKB.
"Sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/7).
Mantan ketua DPR itu mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua dan TNI/Polri agar menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi KKB, termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya.
"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya.
Lebih lanjut mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Polda Papua untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan warga sipil sebagai pemasok amunisi KKB di Papua.
"Kami minta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet, itu.
Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap seorang warga sipil terkait dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua.
Bamsoet meminta aparat menindak tegas oknum penyuplai amunisi kepada KKB di Papua. Aparat TNI dan Polri harus segera menuntaskan permasalahan terkait KKB.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025