Bamsoet Minta Bareskrim Jangan Berkutat Menjadikan Hukum sebagai Alat Represif
Senin, 16 Desember 2019 – 18:23 WIB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kiri). Foto: Humas MPR for JPNN.com
Namun demikian, Wakil Ketua Umum SOKSI ini mewanti-wanti agar Reserse Polri tak mengatasnamakan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang merugikan negara. Mengingat korbannya bukanlah orang per orangan yang bisa dimintai kesediaanya dalam mencari titik temu dengan pelaku.
"Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah penting yang perlu diperkuat oleh Reserse Polri. Keseriusan Polri membersihkan Indonesia dari korupsi harus ditunjukan bukan hanya dengan menghukum dan mengejar pelakunya, melainkan dengan turut aktif membuat sistem pencegahan. Sehingga korupsi tak lagi menjadi momok di negeri ini," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet emngatakan, restorative justice harus menjadi Perhatian khusus Kabareskrim Baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka