Bamsoet Minta Bareskrim Jangan Berkutat Menjadikan Hukum sebagai Alat Represif
Senin, 16 Desember 2019 – 18:23 WIB
Namun demikian, Wakil Ketua Umum SOKSI ini mewanti-wanti agar Reserse Polri tak mengatasnamakan Restorative Justice dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya yang merugikan negara. Mengingat korbannya bukanlah orang per orangan yang bisa dimintai kesediaanya dalam mencari titik temu dengan pelaku.
"Pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah penting yang perlu diperkuat oleh Reserse Polri. Keseriusan Polri membersihkan Indonesia dari korupsi harus ditunjukan bukan hanya dengan menghukum dan mengejar pelakunya, melainkan dengan turut aktif membuat sistem pencegahan. Sehingga korupsi tak lagi menjadi momok di negeri ini," pungkas Bamsoet. (jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet emngatakan, restorative justice harus menjadi Perhatian khusus Kabareskrim Baru.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024