Bamsoet Minta KemenPAN-RB Tak Picu Gejolak soal Dana Pensiun
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengkaji ulang wacana tentang revisi skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Berdasar usulan baru KemenPAN-RB, gaji PNS pada 2020 akan dipotong hingga 15 persen untuk dana pensiun.
Bambang mengatakan, Kemenpan-RB harus menjelaskan rencana itu. “Karena masih ada PNS yang bergaji di bawah UMR (upah minimum regional, red),” ujarnya, Jumat (9/3).
Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu mengaku tak ingin kebijakan tentang pemotongan gaji PNS untuk dana pensiun justru menimbulkan gejolak. Karena itu, katanya, KemenPAN-RB harus benar-benar mengkajinya.
“Meminta Kemenpan-RB untuk mengkaji ulang wacana pemotongan gaji PNS sebesar 15 persen tersebut, mengingat apabila kebijakan tersebut diberlakukan akan menimbulkan gejolak di masyarakat terutama mengganggu jalannya roda pemerintahan,” cetusnya.
Sebelumnya MenPAN-RB Asman Abnur mengatakan, selama ini gaji PNS dipotong 4,75 persen untuk iuran dana pensiun. Dia mengusulkan iuran itu dinaikkan menjadi 10-15 persen.
“Tapi uang itu jadi milik PNS terkait. Setelah pensiun dikembalikan," katanya.
Menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu meyakini sistem pensiun baru yang tengah digodok akan meningkatkan kesejahteraan pensiunan PNS. Dia mencontohkan, saat ini pejabat eselon I seperti direktur jenderal atau sekretaris daerah memiliki bisa membawa pulang Rp 44 juta per bulan dari gaji.
Hanya saja ketika pensiun, pejabat eselon I hanya mengantongi Rp 4 juta per bulan. "Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup," katanya.(jpg/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kebijakan KemenPAN-RB soal pemotongan gaji PNS hingga 15 persen untuk iuran dana pensiun berpotensi memicu gejolak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Triwulan III 2024, TASPEN Catat Pertumbuhan Investasi 10,55%
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Arab Saudi