Bamsoet Minta Masyarakat Tenang, Hadapi Corona dengan Lapang Dada
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat tetap tenang dalam menghadapi mewabahnya virus Corona.
Dia mengharapkan masyarakat berlapang dada atas virus yang sudah menimpa Indonesia.
"Tugas kita semua adalah bagaimana menjaga masyarakat tidak panik, karena virus Corona ini tingkat kematiannya tidak setinggi SARS ataupun flu babi. Jadi hanya 2 persen tingkat kematiannya," kata dia di sela kunjungannya ke Papua, Selasa (3/3).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta masyarakat yang mengalami gejala-gejala virus Corona untuk segera ke rumah sakit rujukan pemerintah. Menurut dia hal itu penting untuk menanggulangi secepatnya penyakit dari Tiongkok itu.
"Karena berdasarkan laporan yang saya baca dari berbagai belahan dunia yang meninggal itu karena memiliki komplikasi dan umur yang tua atau sudah berlanjut, sehingga kita tidak perlu khawatir. Yang penting jaga kesehatan, jaga stamina, biasakan hidup bersih, cuci tangan, jangan sering-sering ngelap ke muka. Cuma itu yang kita bisa lakukan untuk mencegahnya," kata dia.
Mengenai adanya warga yang memborong sembako dan masker, menurut Bamsoet, hal itu terlampau berlebihan.
Dia memperkirakan pemerintah sudah memperhitungkan dan mengantisipasi terkait penanganan virus Corona. Bamsoet juga mendorong produsen masker untuk memproduksi banyak produknya.
"Tidak akan kehabisan sembako, pasti semua stoknya ada. Jadi tenang, kita hadapi musibah dunia ini dengan lapang dada dan menjaga mulai kesehatan dari diri kita keluarga dan lingkungan kita," kata dia. (tan/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan pemerintah sudah memperhitungkan dan mengantisipasi terkait penanganan virus Corona.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024
- Bamsoet: Rapat Gabungan Sepakat Pelantikan Prabowo-Gibran Pakai Ketetapan MPR