Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading

Di dalamnya, bisa menjelaskan bahwa digital trading termasuk kategori penasihat berjangka.
Jadi, keberadaannya bisa legal digunakan untuk membantu masyarakat dalam berinvestasi.
"Selain itu, menyusun peraturan mengenai perdagangan digital trading sebagai barang/jasa yang diperjualbelikan serta menyusun peraturan penggunaannya dalam perdagangan berjangka komoditi,'' ungkap Bamsoet.
Karena itu, kami mendorong lahirnya Asosiasi Digital Trading Indonesia (ADTI) untuk menjadi mitra kerja Bappebti dan Kementerian Perdagangan.
Khususnya dalam memberikan edukasi terkait literasi investasi kepada masyarakat, sekaligus menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar bisa menjamin kepastian hukum terkait keberadaan digital trading.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Indonesia perlu segera membuat Bursa Kripto.
Selain memberikan kepastian usaha, kepastian hukum, dan perlindungan investor dan konsumen kripto di Indonesia, kehadiran Bursa Kripto sangat penting untuk mengawasi perdagangan kripto.
Sekaligus memperkuat posisi Indonesia menjadi pusat ekonomi digital dunia, khususnya wilayah Asia dan Asia Tenggara.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo