Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading

Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading
Ketua MPR RI Bamsoet menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3) untuk membahas digital trading. Foto: Humas MPR RI

"Pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering atau Initial Token Sales untuk menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto di luar 229 yang diizinkan,'' ujarnya.

Selain itu, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow).

''Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News