Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading
Rabu, 02 Maret 2022 – 21:55 WIB

Ketua MPR RI Bamsoet menerima pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Jakarta, Rabu (2/3) untuk membahas digital trading. Foto: Humas MPR RI
"Pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering atau Initial Token Sales untuk menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto di luar 229 yang diizinkan,'' ujarnya.
Selain itu, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow).
''Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo