Bamsoet Minta Pemerintah Buat Aturan soal Digital Trading
Rabu, 02 Maret 2022 – 21:55 WIB
"Pemerintah harus segera menyusun peraturan mengenai Initial Coin Offering atau Initial Token Sales untuk menertibkan exchanger yang memperdagangkan aset kripto di luar 229 yang diizinkan,'' ujarnya.
Selain itu, memperkuat exchanger dalam negeri sehingga masyarakat tidak menggunakan exchanger luar negeri serta membuat regulasi yang mengatur transaksi perdagangan berjangka komoditi pada broker luar negeri yang berpotensi menyebabkan lahirnya aliran modal keluar (capital outflow).
''Jika sudah ada aturan main yang jelas, pada akhirnya negaralah yang akan diuntungkan karena bisa mendapatkan tambahan pemasukan melalui pajak," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, di tengah kemajuan teknologi informasi, digital trading bisa dimasukkan dalam kategori penasihat berjangka
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Melonjak Sentuh Rp1,5 Miliar
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Bitget Capai Volume Perdagangan & Trader Aktif Harian Tertinggi di Tengah Kenaikan Pasar
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Pintu Pro Futures Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim