Bamsoet Minta Pemerintah Kosisten soal Hukuman Mati bagi Napi Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyambut positif langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hukuman mati bagi para terpidana narkoba. Politikus Partai Golkar itu menegaskan, kalau hukuman mati memang sudah sesuai keputusan pemerintah dan menjadi perintah presiden, maka harus dijalankan.
Menurut Bambang, jangan sampai justru pemerintah tak konsisten dengan keputusan yang diamibl. "Pemerintah jangan inkonsisten terhadap keputusannya," ujar Bambang, Minggu (7/12).
Menurutnya, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang ada ketidakjelasan tentang eksekusi hukuman mati terhadap narapidana perkara narkoba. Bahkan, sempat muncul dugaan kongkalikong antara pemerintahan SBY dengan Australia sehingga ratu mariyuana, Schapelle Corby mendapatkan grasi.
Akibatnya, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih diragukan. Karenanya Bambang berharap tidak ada lagi pemberian grasi untuk terpidana kasus narkoba.
Lebih lanjut Bambang menegaskan, karena presiden sebagai pemberi mandat tertinggi sudah memerintahkan pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana perkara narkoba maka perintah itu harus dijalankan. "Dan sekali lagi ini bisa saja menjadi tongak sejarah untuk memperkuat hukum kita biar dipandangan di dunia internasional bahwa hukuman kita untuk para bandar narkoba tegas," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyambut positif langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hukuman mati bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua