Bamsoet Minta Pemerintah Serius Atasi Radikalisme pada Anak

Bamsoet Minta Pemerintah Serius Atasi Radikalisme pada Anak
Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua kanan) membesuk korban teror. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah harus lebih getol menerapkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Menurutnya, harus ada upaya ekstra dalam penerapan UU itu, termasuk untuk mencegah pelibatan anak-anak dalam tindak pidana terorisme.

Bamsoet -panggilan akrab Bambang- menyatakan, pemerintah perlu merumuskan strategi untuk menangkal radikalisme pada anak-anak. Menurutnya, rangkaian teror di Surabaya yang melibatkan anak-anak perlu disikapi secara serius.

“Pelibatan anak dalam tragedi bom bunuh diri di Surabaya membuat banyak kalangan gelisah. Muncul kesan bahwa negara belum maksimal melaksanakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Bamsoet-sapaannya- di Jakarta, Minggu (20/5).

Legislator Partai Golkar itu menilai negara tampak masih lemah dalam melaksanakan fungsinya melindungi anak. Bahkan, tak ada jaminan anak-anak terlindungi dan diasuh secara baik di ketika bersama orang tua sendiri.

“Tak ada yang bisa mencegah niat dan rencana orang tua merenggut nyawa dan merampas hak hidup mereka. Pelibatan anak dalam kasus bom bunuh diri di Surabaya itu menjadi fakta yang menjelaskan bahwa masih ada kelemahan atau kesalahan negara dalam melindungi anak-anak,” tegasnya.

Bamsoet menambahkan, pemerintah daerah tak bertindak ketika pihak-pihak yang terlibat terorisme, tak mengizinkan anak-anak mereka bersekolah.

Sayangnya, negara melalui melalui pemerintah daerah setempat tidak berbuat apa-apa ketika anak-anak yang dilarang bersekolah oleh orang tua mereka justru didoktrin dengan radikalisme.

Menurut Bamsoet, penyebaran dan penyusupan pandangan atau benih-benih radikalisme yang menyasar remaja dan anak bukan fenomena baru.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah perlu merumuskan strategi untuk menangkal radikalisme pada anak-anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News