Bamsoet Minta Penghitungan Suara Dipercepat

Bamsoet Minta Penghitungan Suara Dipercepat
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo setelah mencoblos. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan 490 kabupaten/kota dan provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga hasil Pemilu 2019 secara nasional yang dijadwalkan pada Kamis (25/4) tertunda. 

Bambang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh wilayah agar segera menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019.

"Mengingat penghitungan suara secara nasional harus selesai paling lambat 35 hari setelah hari pencoblosan," kata Bambang, Jumat (26/4).

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet itu mendorong KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan pengawalan terhadap proses rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi tersebut.

Dia meminta KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar mengerahkan tim medis ke setiap kecamatan.

Hal ini diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan petugas KPPS guna mencegah supaya kejadian-kejadian seperti kelelahan hingga kematian yang menimpa petugas tidak terjadi kembali.

Bamsoet mendorong Bawaslu untuk terus berkoordinasi dengan Polri dalam melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap jalannya proses rekapitulasi di seluruh wilayah.

Hal itu untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan rekapitulasi hasil Pemilu 2019;

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyoroti persoalan 490 kabupaten/kota dan provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi sehingga hasil Pemilu 2019 secara nasional yang dijadwalkan pada Kamis (25/4) tertunda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News